Demo / Unjuk Rasa

Demo atau unjuk rasa adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan oleh sekumpulan orang di hadapan umum. Demo biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat atau menentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.

Demo yang terjadi baru – baru ini adalah demo #tolakomnibuslaw
Demo itu dilakukan karena adanya pengesahan UU Cipta Kerja baru yang tidak didukung oleh sebagian besar masyarakat. Oleh karena itu, terjadi demo dimana – mana. Salah satu nya di Jakarta. Demo ini banyak dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa. Bahkan pelajar yang masih di bawah umur juga ikut dalam demo ini. Namun, pada akhirnya para pelajar yang ikut serta dalam demo ditangkap dan diamankan oleh para polisi.

Aksi unjuk rasa kemarin pun akhirnya berujung pada kerusuhan. Para pendemo memaksa masuk dan merobohkan pagar kantor DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Oleh sebab itu, banyak polisi yang terluka karena terkena pagat besi yang roboh. Mereka juga menempelkan beberapa poster protes di tembok gedung DPR, dan juga mencoret – coret tembok gedung. Polisi pun menembakkan gas air mata ataupun water cannon untuk membubarkan para pendemo. Tetapi, kelihatannya para pendemo tidak jera juga dan tetap melakukan aksi unjuk rasa bahkan ada yang melempar kembali gas air mata ke arah para polisi.

Sangat rusuh dan tidak beraturan bukan? Akibatnya, ada beberapa fasilitas atau sarana umum yang rusak seperti halte busway yang terbakar di beberapa tempat. Sebelumnya, demo di Jakarta sempat dicegah karena adanya pandemi Covid-19 yang masih menyebar. Namun, akhirnya demo tetap terjadi. Mahasiswa yang mengikuti demo berasal dari 300 kampus berbeda. Itulah Indonesia, walaupun polisi sudah banyak melarang terjadinya kerusuhan, tetapi tetap saja rusuh.

Menurut saya, demo atau aksi unjuk rasa tidak seharusnya dilakukan. Apalagi sampai berujung pada kerusuhan yang mengakibatkan kerusakan sarana umum. Apapun bentuk unjuk rasa yang dilakukan, pasti semuanya merugikan semua orang, tak hanya merugikan diri sendiri. Apalagi bagi pelajar yang ikut-ikutan melakukan demo, berdampak besar bagi keluarga. Bahkan, para pelajar tersebut bisa dikeluarkan dari sekolah. Sebagai pelajar seharusnya melakukan tugasnya sebagai pelajar. Demo juga sangat berbahaya dan berisiko tinggi. Oleh karena itu, demo tidak seharusnya dilakukan.

Jika kita kembali ke masa lalu, sempat terjadi kerusuhan demo pada tahun 1998. Demo pada tahun 1998 terjadi untuk menurunkan pemerintahan pada saat itu. Demo pada saat dilakukan oleh sebagian besar mahasiswa yang berasal dari Universitas Trisakti. Akhirnya, ada 4 mahasiswa yang tewas akibat adanya penembakan yang dilakukan oleh para aparat keamanan. Kerusuhan pun akhirnya berlanjut dan menjadikan kaum Tionghua sebagai sasaran, terutama para wanita Tionghua. Selain itu, para mahasiwa dari 54 kampus juga mendatangi dan menyerbu gedung DPR/MPR. Demo pada saat itu pun menuai hasil. Pada akhirnya, Sosharto yang menjabat sebagai presiden saat itu menyatakan pengunduran dirinya di istana Presiden.

Dari banyaknya demo yang telah terjadi, mari kita semua sebagai warga Indonesia menjadikkan hal itu sebagai pelajaran bahwa demo tidak seharusnya dilakukan karena dapat merugikan banyak pihak. Mari kita hidup damai dan tentram. Mari kita terus berdoa agar tidak lagi terjadi kerusuhan di Indonesia. Saya juga sebagai pelajar juga berharap agar tidak ada lagi pelajar yang ikut dalam demo.

#SekolahLemuel #SMPKLemuel #LemuelJaya

Leave a comment